Bawaslu Magetan - Bawaslu Jawa Timur resmi menutup rangkaian penguatan kelembagaan bersama Komisi II DPR RI yang dimulai 19 Agustus 2025, pada Kamis, 20 November 2025 di Surabaya.
Bawaslu Magetan - Selain saran perbaikan (Sarper), Bawaslu Magetan juga menyampaikan imbauan ke KPU Magetan. Imbauan ini mendasar pada hasil pengawasan terhadap data hasil koordinasi, baik data pemilih baru atau data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Bawaslu Magetan - Komisi Pemilihajn Umum (KPU) Kabupaten Magetan memberikan jawaban atas saran perbaikan (Sarper) yang diberikan Bawaslu Magetan. Jawaban KPU Magetan tersebut dikirim melalui surat resmi ke Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan - Pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tidak melulu menguji validitas daftar pemilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu Magetan juga melakukan uji petik terhadap data pemilih hasil koordinasi.
Bawaslu Magetan - Masih soal uji petik data pemilih berkelanjutan. Pengawasan yang tidak kenal waktu ini, terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Magetan di saat non tahapan. Bawaslu Magetan terus melakukan uji petik data pemilih.
Bawaslu Magetan - Bawaslu Magetan menyampaikan saran perbaikan (Sarper) kepada KPU Magetan, terkait data pemilih hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Oktober 2025.
Bawaslu Magetan - Bawaslu Magetan memaksimalkan Pengawasan Partisipatif dan literasi demokrasi di Kabupaten Magetan. Bawaslu Magetan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Magetan.