Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno PDPB, Eka Rahmawati Tekankan Validitas data dan Tertib Administrasi

Zoom

Rapat Koordinasi via zoom

Bawaslu Magetan - Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, menekankan validitas data pemilih dari hasil uji petik, dan tertib administrasi.

“Data yang dihasilkan dari uji petik yang kemudian disampaikan ke KPU baik dalam bentuk imbauan atau saran perbaikan harus valid,” kata Eka Rahmawati, saat menyampaikan dalam Rapat Koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara daring, pada Senin (30/03/2026).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut mencontohkan adanya bukti dukung ketika ada ketidaksesuaian data. Misalnya bagi pemilih yang meninggal dunia harus disertai bukti dukung akte kematian atau surat keterangan kematian dari kelurahan/ desa.

Selain itu, Eka menekankan tertib administrasi. “Selain harus mencapai target yang sudah ditetapkan, juga harus tertib administrasi, seperti form A, imbauan dan saran perbaikan,” terangnya.

Humas Bawaslu Magetan