Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magetan Awasi Rekap PDPB Triwulan Pertama 2026

Rekapitulasu

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

Bawaslu Magetan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan melakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Jalak Lawu KPU Magetan, Rabu (01/04/2026).

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan rekapitulasi PDPB berjalan sesuai prosedur, contohnya, harus melibatkan beberapa pihak, dan kalau ada masukan atau tanggapan dari peserta, harus ditindaklanjuti oleh KPU,” ujar anggota Bawaslu Magetan, M. Ramzi yang melakukan pengawasan langsung bersama staf, Yuda Wahana dan Putri Maharani, Rabu (01/04/2026).

Dari rekapitulasi pertama di tahun 2026 ini didapat ada peningkatan data pemilih dari PDPB Tahun 2025, yaitu sebanyak 0,14 persen. DPB Tahun 2025 sebanyak 543.977, sedangkan di triwulan pertama tahun 2026 sebanyak 544.744 pemilih.

Selama proses rekapitulasi, tidak ada masukan dari peserta, kecuali hanya dari Bawaslu Magetan, yang memberi masukan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu data orang meninggal dunia. “Dan langsung ditindaklanjuti oleh KPU Magetan, karena data kita memang lengkap, data pemilih ada, bukti dukung berupa surat dan akte kematian juga ada,” terang Ramzi

Humas Bawaslu Magetan