Bawaslu Magetan- Penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan serentak 2024 sudah dimulai sejak 31 Mei 2024. Memberikan keterangan tidak benar dalam penyusunan daftar pemilih bisa terancam pidana.
Bawalslu Magetan- Bagi warga Kabupaten Magetan yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum terdata atau tidak dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dapat melapor ke posko kawal kak pilih.
Bawaslu Magetan- Sahabat Bawaslu, salah satu perbuatan yang dilarang dalam Pemilu atau Pemilihan adalah money politic, yaitu memberi uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilh untuk memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu.
Bawaslu Magetan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan, melakukan wawancara terhadap calon Pengganti Antar Waktu (PAW) calon Panwaslu Kecamatan Sidorejo dan Kecamatan Ngariboyo.
Bawaslu Magetan- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) kesekretariatan yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan.
Bawaslu Magetan – Tiba di kantor Bawaslu Magetan, setengah jam sebelum Adzan Maghrib. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini, memulai supervisi dan monitoring dengan berbincang ringan bersama Bawaslu Magetan.