ASN, Kades dan Perangkat Desa Harus Netral
|
Bawaslu Magetan - Panwaslu Kecamatam Maospati menggelar Sosialisasi Pengawasan Partistipatif dengan tema Peran serta masyarakat menuju Pilkada damai. Acara yang bertempat di Aula Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin(23/9/2024) ini melibatkan beberapa unsur diantaranya kepala sekolah tingkat Pertama (smp) sekecamatan Maospati, Kepala sekolah tingkat Dasar (SD)Sekecamatan maospati. PNS Kecamatan Maospati, Penggerak PKK sekecamatan Maospati dan pemilih disabilitas.
Ketua Panwaslu Kecamatan Maospati, Sutrisno mengatakan, dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, Bawaslu tentu saja membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.
“Dengan Harapan dalam penyelenggaraan pemilu berjalan luber dan jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan demokratis. Pengawasan partisipatif penting dilakukan, terutama dalam mengawasi pemilu di ruang privat yang tidak tersentuh oleh pengawas pemilu. Apalagi masyarakat merupakan pemilik demokrasi ini."ujarnya.
Sutrisno melanjutkan, Pengawasan partisipatif sesuai dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 448 ayat (3) menjelaskan Bahwa bentuk partisipasi masyarakat adalah tidak melakukan keperpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar,” ungkapnya.
Sementara camat Maospati Permadi Bagus Hermawan dalam penyampaian Materinya mengatakan sebagai Aparatur sipil Negara (ASN) Kepala desa, dan perangkat desa ibarat mencintai seorang gadis. “Boleh mencintai tapi tidak boleh memiliki, Artinya ASN, Kepala desa maupun perangkat desa mempunyai hak pilih tapi dalam keadaan tertentu di larang berkecimbung praktis di dalamnya karena di atur dalam perundang undangan,” terangnya.
"Saya berpesan agar masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik memilih dengan hati nurani tanpa tekanan dan ancaman, abaikan iming imingah tolak politik uang," Kata kapten Diah Danramil Maospati.
Sementara wakapolsek Maospati iptu Haryono SH sebagai pemateri terakir mengatakan, karena pengundian nomor urut sudah mulai ditetapkan, dan jadwal kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 25 september 2024, ia mengajak tetap jaga kondusifitas dan tetap jaga netralitas bagi Asn dan kepala desa serta jajaranya.
“Dengan berharap Pemilukada di magetan berjalan lancar,tertip dan aman khususnya wliayah kecamatan maospati,” harapnya.
Humas Bawaslu Magetan