Lompat ke isi utama

Berita

Ingatkan Netralitas ASN, TNI dan POLRI

Pengawasan Partisipatif

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Kecamatan Karangrejo

 

Bawaslu Magetan - Panwaslu Kecamatan Karangrejo menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Karangrejo, Senin, (23/09/2024)

Sosialisasi dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari sekdes se-kecamatan Karangrejo, ketua PPK Karangrejo, ketua dan tim penggerak PKK se-kecamatan Karangrejo, jajaran UPTD Dinas kecamatan Karangrejo, serta perwakilan kepala TK, SD, SMP, MTs, MA, dan SLB. Selain itu, juga menghadirkan narasumber camat Karangrejo Bapak Secondany Budi Wirawan, S.Sos. MM., Kapolsek Karangrejo Aiptu Imam Atif Amrullah, S.H., dan Danramil Karangrejo Peltu Yahman.

Ketua Panwaslu kecamatan Karangrejo, Fahmy Umam Dimyati, menyampaikan sambutan terkait dengan adanya sosialisasi pengawasan partisipatif ini diharapkan tamu undangan yang hadir dapat menjadi bagian serta adanya upaya menyampaikan kepada masyarakat akan pentingnya peran mereka pada pemilihan serentak tanggal 27 November mendatang serta pentingnya untuk bersikap netral.

Camat Karangrejo, Bapak Secondany Budi Wirawan, S.Sos, MM., sebagai narasumber pertama menyampaikan bahwa kegiatan pesta rakyat setiap 5 tahun sekali harus dilaksanakan secara serentak, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Selain itu, beliau juga menyampaikan akan netralitas seorang ASN, TNI, dan Polri secara profesional dalam pemilihan mendatang. Perlunya juga untuk senantiasa berkoordinasi secara intensif antar penyelenggara pemilu/pilkada.

Selanjutnya, narasumber kedua dari Kapolsek Karangrejo dengan beliau Aiptu Imam Atif Amrullah, S.H., beliau menyampaikan materi terkait dengan potensi kerawanan yang muncul dalam pilkada. Sama halnya dengan UU No. 2 Tahun 2002 akan tugas seorang Polri dalam melakukan pengawasan pada tiap tahapan utamanya pada pilkada tahun ini. Selain itu, beliau juga menyampaikan akan era digital di mana 70% masyarakat Indonesia pengguna internet aktif sehingga perlunya edukasi mengenai "saring sebelum sharing".

"Indikator keberhasilan pilkada yaitu penyelenggaraan pilkada berjalan dengan aman, lancar, kondusif, dan tertib; partisipasi masyarakat yang tinggi seperti kesadaran dalam menggunakan hak suaranya; tidak terjadi konflik yang berkepanjangan; dan sistem pemerintahan yang ada tetap berjalan baik pusat maupun daerah", tegas Aiptu Imam Atif Amrullah, S.H.

Narasumber yang ketiga dari Danramil Karangrejo, Peltu Yahman. Poin utamanya membahas mengenai netralitas seorang TNI dan juga Polri. Beliau menyampaikan bahwa apa yang diputuskan negara adalah apa yang dilakukan TNI yaitu sesuai dengan UUD 1945. Selain itu, beliau juga menyampaikan dengan mengambil pelajaran pemilihan yang lalu bahwa apabila sudah ditentukan dalam situasi tertentu dan ada perubahan bisa untuk segera menyampaikan atau memberitahu, seperti halnya dengan penghitungan suara ada yang mendahulukan DPRD Kabupaten bukan mendahulukan Presiden dan Wakil Presiden.

Selanjutnya pada sesi diskusi dan tanya jawab, salah satu perwakilan dari guru SLB menyampaikan terkait dengan disabilitas daksa dan disabilitas mental dalam melakukan pencoblosan untuk tetap diawasi, serta bagaimana mereka dapat melakukan pencoblosan dan menanggapi hal tersebut? Kemudian dari Panwascam dan PPK menyampaikan belum ada arahan dan juknis dari KPU terkait hal tersebut, dan apabila sudah ada maka akan disampaikan kepada masyarakat.

 

Humas Bawaslu Magetan