Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Ingatkan Netralitas ASN

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Sidorejo

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Sidorejo

Bawaslu Magetan - Panwaslu Kecamatan Sidorejo menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Pendopo Kecamatan Sidorejo, Sabtu (21/09/2024)

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Forkopimca Kecamatan Sidorejo, Ketua Tim Penggerak PKK, K3S, Kepala Sekolah dan Guru di Kecamatan Sidorejo, Kepala UPTD Pukesmas, Kepala KUA, dan beberapa ASN lain di lingkup Kecamatan Sidorejo.

Ketua Panwascam Sidorejo Husein Tamara Ubay mengatakan netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN menjadi salah satu isu yang paling rawan terjadi selama penyelenggaraan pilkada.

"Dalam indeks kerawanan pilkada yang Bawaslu keluarkan,  isu netralitas ASN adalah isu ketiga yang terawan dalam pemilihan kepala daerah," kata Ubay dalam sambutannya.

Mengantisipasi pelanggaran tersebut, Ubay menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh ASN di Kecamatan Sidorejo agar tetap menjaga netralitas. Dia berharap, ASN memahami tugas dan fungsinya dan tidak terganggu dengan pelaksanaan atau tahapan pilkada serentak. Ubay juga mengajak kepada seluruh ASN yang ada di Kecamatan Sidorejo untuk berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta dapat memposisikan diri bahwasannya ASN boleh memilih tetapi tidak boleh berkampanye.

Ia juga menginformasikan bahwa pada tanggal 22 September nanti akan ada penetapan calon kepala daerah, dan hal inilah yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Camat Sidorejo, Dandung Wijanarka berharap, para ASN tidak melibatkan diri selama masa kontestasi Pemilihan 2024 ini.

"Aturannya sudah jelas, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu paslon, silahkan memilih tapi jangan berkampanye. Mari sama-sama ciptakan situasi yang aman dan terkendali. Dibutuhkan kerjasama seluruh pihak untuk menciptakan tujuan tersebut," tegasnya.

Iptu Handaka, Kapospol Subsektor Sidorejo, berharap dalam Pilkada kali ini, situasi dan kondisi di Kecamatan Sidorejo tetap terkendali seperti Pemilu yang lalu.

"Agar situasi dan kondisi tetap terjaga, cukup melakukan satu hal yaitu patuhi semua peraturan yang berlaku. Baik peraturan dalam UU Pilkada, maupun yang ada dalam UU ASN. Tidak perlu ragu untuk melaporkan setiap pelanggaran dalam Pilkada ini kepada Pengawas Pemilu, semua akan diproses sesuai prosedur," imbuhnya.

Danposramil, Peltu Istamarudin, berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya ASN yang hadir dalam kegiatan hari ini untuk menjaga keutuhan bangsa dan tidak terpecah karena kontestasi Pilkada Tahun 2024.

"Kami dari jajaran TNI selalu berupaya menjaga kedaulatan negara. Salah satunya dengan menjaga kedamaian dan ketertiban di wilayah kami. Dan pada Pilkada ini kami terus bekerja sama dengan kepolisian agar situasi di Kecamatan Sidorejo tetap kondusif, tertib dan aman," terangnya.

Acara diakhiri dengan closing statement dari Ketua Panwascam Sidorejo bahwasannya ancaman hukuman menanti apabila ASN terbukti melanggar aturan dalam Pilkada ini, mulai dari hukuman yang bersifat administrasi maupun pidana. Segala bentuk keberpihakan mulai dari status, komentar, dan reaksi di sosmed hingga pose dalam berfoto untuk diperhatikan agar tidak menimbulkan prasangka pengawas pemilu khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Segala laporan yang diterima masyarakat pasti akan diproses apabila sudah memenuhi syarat formil dan materiil.
 

Humas Bawaslu Magetan