Bersama Cegah Politik Uang Untuk Pemilu 2029
|
Bawaslu Magetan - “Partai Politik harus transparan terkait pendaannya. Ini bisa menutup salah satu celah money politic.” Itulah salah satu topik pembiacaraan dalam acara “Cangkrukan Demokrasi” yang digelar oleh Divisi Humas Datin Bawaslu Jawa Timur, pada Selasa (30/06/2026) siang.
Cangkrukan demokrasi yang digelar secara daring membahas tentang strategi pencegahan politik uang dalam Pemilu Tahun 2029. “Praktik money politik akan berevolusi, tidak lagi tunai akan tetapi non tunai, ini menjadi tantangan bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan, pencegahan atau penindakan,” kata Ummi Illiyana, Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat menjadi narasumber di acara tersebut.
Selain pendidikan politik, penindakan yang tegas terhadap pelaku money politic juga harus ditegakkan. Sehingga bisa menjadi efek jera kepada yang lain. “Tentu tidak hanya pemberi saja akan tetapi penerima harus juga diberi sanksi yang tegas sesuai dengan regulasi,” tambahnya.
Tentunya, pencegahan money politic tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai penyelenggara, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan iklim demokrasi tanpa money politic. Peserta pemilu tidak melakukan money politic, masyarakatnya juga harus berani menolak, berani melapor ketika ada dugaan pelanggaran.
Humas Bawaslu Magetan