Koordinasi, Validasi Data TPS Loksus Rutan
|
Bawaslu Magetan - Bagaimana nasib pemilih yang masuk di TPS Lokasi Khusus (Loksus) saat sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) ? Itu bagian dari pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Magetan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Hari ini kami berkoordiniasi dengan Rutan kelas 2 B Magetan, untuk memastikan data pemilih yang sebelumnya masuk di TPS Loksus, dan kemudian sudah bebas, maka harus dihapus dari daftar TPS Loksus Rutan,” kata M. Ramzi, Anggota Bawaslu Magetan usai koordinasi dengan Rutan Kelas 2 B Magetan, Senin (29/06/2026).
Koordinasi dengan Rutan, katanya, menjadi kegiatan rutin yang biasa dilakukan oleh Bawaslu selama non tahapan, atau pengawasan PDPB. “Pengawasan data pemilih memang harus detail, dan valid, meskipun bukan pada tahapan, karena ini berkaitan dengan hak pilih seseorang yang harus selalu dijaga,” terang Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan tersebut.
Ramzi menyampaikan, bahwa selama ini koordinasi dengan Rutan Magetan selalu berjalan baik. “Artinya Rutan ini sangat mendukung terhadap pengawasan yang kami lakukan, sehingga support data dari rutan sangat baik, kami berterima kasih banyak kepada Rutan Kelas 2 B Magetan,” terangnya.
Humas Bawaslu Magetan