Lompat ke isi utama

Berita

A. Warits : PPPK Jadi "Mesin Penggerak" Pengawasan Pemilu

A Warits

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits, saat memaparkan materi secara daring pada Orientasi PPPK Gelombang II

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memegang peran sentral dalam mengawal pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu 2025–2029.

 Seperti yang dikutip dalam kanal jatim.bawaslu.go.id, hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits dalam forum bertajuk "Peran PPPK dalam Organisasi Bawaslu" yang digelar di Ruang Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rabu (29/7/2026) secara daring.

 Dalam paparannya, Warits menyampaikan bahwa keberhasilan memperkokoh demokrasi substansial tidak bisa dicapai hanya melalui regulasi dan kepemimpinan formal semata, melainkan membutuhkan aparatur yang menerjemahkan gagasan menjadi kerja nyata di lapangan.

 “Komposisi pegawai di Bawaslu didominasi oleh PPPK. Sekitar 65 persen dari PPPK. Sementara 35 persen sisanya adalah PNS Organik. Komposisi ini menegaskan bahwa sebagian besar pekerjaan teknis dan operasional organisasi saat ini dijalankan oleh PPPK, sehingga kualitas kinerja PPPK secara langsung menentukan kualitas kinerja kelembagaan Bawaslu secara keseluruhan,” ungkapnya

Warits menjelaskan bahwa dalam Renstra Bawaslu 2025–2029 terdapat tiga tantangan utama yang harus dihadapi PPPK, yakni, tangga profesionalisme SDM, pengendalian transformasi digital dan penguatan akuntabilitas dan integritas.

”Ketiga tantangan tersebut harus ditaklukkan agar PPPK dapat bertransformasi menjadi tulang punggung organisasi,” ungkapnya. Selain itu, Warits menjelaskan lima peran strategis yang diharapkan dijalankan PPPK di Jawa Timur.

 ”PPPK itu adalah penjaga memori organisasi. Setiap lima tahun pimpinan berganti, tetapi PPPK tidak. PPPK juga jadi penggerak inovasi yang proaktif mengidentifikasi masalah dan menawarkan solusi berbasis data. Ketiga, PPPK sebagai pengelola data di PPID, Rumah Data, arsip digital, dan sistem informasi. Keempat sebagai duta kelembagaan di garis depan yang membentuk citra Bawaslu serta yang kelima agen perubahan budaya kerja yang kolaboratif, berorientasi hasil, berbasis kinerja, dan terbuka terhadap inovasi,” pungkasnya

 

Sumber : jatim.bawaslu.go.id