Hasil Uji Petik Agustus, Bawaslu Sampaikan Saran Perbaikan
|
Bawaslu Magetan - Tim fasilitasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menyelesaikan uji petik pada Bulan Agustus 2026. Pasca uji petik, Bawaslu Magetan menindaklanjuti dengan imbauan atau saran perbaikan ke KPU Magetan.
“Terhadap data pemilih yang ditetapkan oleh KPU Magetan, kami mengirimkan saran perbaikan apabila ada yang tidak sesuai, misalnya, data pemilih tersebut meninggal dunia atau pindah domisili,” ujar Anggota Bawaslu Magetan, M. Ramzi, Senin (31/08/2026).
Mengaca pada rumah data Bawaslu Magetan, ada 10 pemilih yang tidak sesuai, ada yang meninggal dunia atau pindah domisili.
“Jadi dari data yang ditetapkan KPU itu, kami uji petik di lapangan, dan hasilnya memang ada yang tidak sesuai, ada yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili, maka dari kami layangkan saran perbaikan, tentu dilengkapi dengan bukti dukung,” tambahnya.
Ramzi menjelaskan, Bawaslu Magetan diwajibkan melakukan uji petik data pemilih minimal 30 orang dalam seminggu. “Itu target minimal, jadi dalam satu bulan kita melakukan uji petik terhadap 120 orang pemilih, dan alhamdulillah kami melakukannya sesuai target bahkan lebih dari target,” terangnya.
Humas Bawaslu Magetan