Lompat ke isi utama

Berita

A. Warits: Bawaslu Penyangga Tegaknya Demokrasi

A.Warits saat menyampaikan materi

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits saat menyampaikan materi

Bawaslu Magetan - Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menyampaikan beberapa hal pentingnya posisi Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan.

“Posisi Bawaslu harus kuat, solid, kokoh karena harus menyangga 3 persoalan besar sekaligus, yaitu tegaknya Demokrasi, Keadilan Pemilu dan Pemenuhan Hak Rakyat,” kata A. Warits saat acara Rapat Pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur, dalam rangka Evaluasi kelembagaan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, di Surabaya, Senin (29/07/2024).

Bawaslu, menurutnya, merupakan satu-satunya lembaga yang di beri mandat untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu, yang dalam sejarah pembentukannya dimaksudkan untuk “melawan” kecurangan Pemilu.

Sesuai regulasi, di Perbawaslu 3 Tahun 2022, pengawasan merupakan segala upaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang bertujuan untuk memastikan tahapan pemilu dan pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan.

“Bawaslu seharusnya selalu hadir pada saat pemilu dan demokrasi mengalami krisis, sekaligus menjadi solusi bagi penyelesaian masalah yang ada,” terang pria kelahiran Sumenep tersebut.

Diketahui, Rapat Pimpinan diikuti oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Magetan, yang hadir di acara yang berlangsung selama 3 hari tersebut. (*)
 

Humas Bawaslu Magetan