Lompat ke isi utama

Berita

Validasi Data Pemilih,  Bawaslu Koordinasi dengan Disdukcapil

Bawaslu dan KPU Koordinasi dengan Disdukcapil

Bawaslu dan KPU Koordinasi dengan Disdukcapil

Bawaslu Magetan - Bawaslu Magetan bersama KPU setempat melakukan validasi data pemilih yang ada di empat TPS yang akan melaksanakan PSU. Validasi dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Magetan, pada Jumat, 14 Maret 2025.

“Karena dalam PSU ini tidak ada pemutakhiran data pemilih, sehingga pemilih yang akan memilih hanya yang ada di DPT, DPTb, DPK pada tanggal 27 November 2024 kemarin,” kata Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi.

Validasi diperlukan untuk memastikan apakah ada pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), baik yang meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri, atau pindah domisili.

“Mereka yang sudah tidak punya hak pilih, tentu tidak bisa memilih, sehingga data pemilih ini harus divalidasi,” terangnya.

Hasil koordinasi dengan Disdukcapil, ada sebanyak 7 orang di DPT yang meninggal dunia, 5 orang pindah domisili. “Data ini tentu akan kami update terus, dengan melibatkan pengawas ad hoc, baik Panwascam, PKD, dan PTPS.

Humas Bawaslu Magetan