Uji Petik Sambil Turing, Cara Bawaslu Magetan Lakukan Pengawasan
|
Bawaslu Magetan – Efisiensi anggaran tidak menyulutkan Bawaslu Kabupaten Magetan dalam melakukan kerja-kerja pengawasan. Salah satunya adalah pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dengan melakukan uji petik terhadap daftar pemilih.
Di minggu terakhir bulan Juli 2025 ini, uji petik dikemas dengan sedikit berbeda. Dikonsep dengan turing bersama menggunakan sepeda motor, uji petik dilakukan di sejumlah desa di kecamatan Lembeyan dan Kecamatan Nguntoronadi, pada Selasa (29/07/2025) pagi.
Berkumpul di kantor Bawaslu, Jl Letjen Soetoyo, 31 Magetan, lalu berangkat bersama-sama ke lokasi uji petik, menggunakan sepeda motor. “Kita turing bersama menggunakan motor masing-masing, di samping menjaga kekompakan kita juga dalam rangka melaksanakan tugas uji petik pemilih berkelanjutan,” kata Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho Syaifullah, saat apel kesiapan uji petik, Selasa (29/07/2025).
Tidak mengurangi substansi pengawasan dan uji petik, kemasan turing bersama diharapkan bisa menambah kebersamaan dan semangat kerja pengawasan. “Di tengah efisiensi anggaran, hingga tidak ada anggaran-pun, kita harus tetap melakukan pengawasan dengan riang gembira,” tambahnya.
Uji petik merupakan bagian dari pengawasan PDPB, untuk memastikan validitas dan keakuratan data pemilih. “Dinamika di lapangan tentu banyak, ada pemilih yang masih tercatat akan tetapi di lapangan meninggal dunia, kita melakukan uji petik di kantor desa dan juga verifikasi di lapangan,” kata M. Ramzi, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan.
Selasa siang, uji petik di penghujung Bulan Juli 2025 ini selesai dilakukan, dengan berbagai hasil yang kemudian dituangkan di Alat Kerja Pengawasan.
Humas Bawaslu Magetan