Uji Petik, Konsolidasi Demokrasi, Pengawasan Partisipatif
|
Bawaslu Magetan - Uji Petik, Konsolidasi Demokrasi, Pengawasan Partisipatif. Tiga itu menjadi kegiatan yang wajib dilaksanakan dan sudah dilaksanakan oleh Bawaslu Magetan selama masa non tahapan (post election). Selain penguatan internal Bawaslu Magetan sendiri.
“Kami tetap bekerja selama non tahapan ini, baik penguatan internal hingga pekerjaan yang memang bersinggungan dengan eksternal, seperti uji petik, konsolidasi demokrasi, atau pengawasan partisipatif,” kata Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho Syaifullah, Senin (04/05/2026).
Uji Petik
Uji petik merupakan kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bagi Bawaslu Magetan, uji petik dilakukan terhadap data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan KPU Magetan, data hasil koordinasi berupa pemilih baru atau pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
“Data-data tersebut diuji petik di lapangan untuk memastikan apakah data publik itu valid atau tidak, ini sebagai upaya menjaga validitas data pemilih, memberi keadilan tentang hak pilih sejak dini,” kata Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi.
Konsolidasi Demokrasi
Kegiatan Konsolidasi demokrasi menjadi hal yang terus dilakukan oleh Bawaslu Magetan selama non tahapan.
Ketua dan Anggota Bawaslu Magetan wajib melakukan konsolidasi demokrasi. “Kita menemui tokoh agama, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, ormas, atau organisasi mahasiswa, dan masyarakat suara umum, untuk kemudian mendiskusikan banyak hal yang berkaitan dengan Pemilu dan demokrasi, itu sudah kami lakukan,” tambahnya.
Kegiatan tersebut, juga dilaporkan secara periodik ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI. “Apa yang kami lakukan pasti dan wajib tercatat secara administrasi,” kata dia.
Pengawasan Partisipatif
Tidak hanya pada tahapan saja, pengawasan partisipatif tetap dilakukan pada saat non tahapan. Bawaslu Magetan mengajak masyarakat secara umum untuk aktif ikut mengawasi tahapan Pemilu, maupun pada saat non tahapan.
“Bawaslu Magetan melakukan kegiatan pengawasan partisipatif di tingkat sekolah atau organisasi masyarakat,” terang Ramzi.
Selain itu, Bawaslu Magetan juga akan melakukan pendidikan pengawas partisipatif (P2p) secara daring yang dijadwalkan akan digelar pada Juni 2026.
“Pendidikan Pengawas Partisipatif ini memang rutin dilakukan setiap tahun, harapannya pengawas partisipatif lebih banyak lagi, semakin banyak masyarakat yang ikut mengawasi jalannya Pemilu nanti,” pungkasnya.
Humas Bawaslu Magetan