Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Data Pemilih dengan Verfak

Verfak

Saat Bawaslu Magetan Melakukkan Verifikasi Faktual

Bawaslu Magetan - Uji petik untuk menguji validitas data pemilih terus dilakukan oleh Bawaslu Magetan. Ini sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pada triwulan keempat Tahun 2025.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi, menjelaskan, uji petik dilakukan terhadap data pemilih yang telah ditetapkan KPU Magetan.

“Selain itu, kita juga melakukan uji petik terhadap data yang diperoleh dari hasil koordinasi, baik data pemilih baru atau pemilih yang tidak memenuhi syarat, data ini di luar yang ditetapkan KPU,” terangnya.

Uji dilakukan dengan koordinasi atau penyandingan data dengan instansi terkait, dan juga verifikasi faktual di lapangan. “ Dalam Verifikasi faktual, kami langsung menemui pemilih yang bersangkutan, untuk melihat kecocokan data yang kami peroleh,” katanya.

Hasil pengawasan terhadap data pemilih nantinya akan menjadi bahan untuk melakukan imbauan dan saran perbaikan ke KPU Magetan, untuk memperbaiki data pemilih.

Humas Bawaslu Magetan