Uji Petik Data Pemilih, Bawaslu Magetan Sasar Wilayah Utara
|
Bawaslu Magetan - Uji petik untuk menjaga keakuratan data pemilih dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terus dilakukan. Di Bulan Agustus 2025, Bawaslu Magetan fokus melakukan uji petik di wilayah utara, seperti kecamatan Karas, Kartoharjo, dan Karangrejo.
“Keperluan kita uji petik harus menyeluruh, menyebar di seluruh kecamatan di 18 kecamatan yang ada di Magetan, kita sisir di kecamatan-kecamatan yang belum,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi, pada Rabu (13/08/2025).
Seperti sebelumnya, uji petik dilakukan oleh Pimpinan dan staf Bawaslu Magetan, dengan dibagi menjadi empat tim. “Masing-masing tim melakukan uji petik di desa atau kelurahan yang berbeda, sehingga sebaran uji petik bisa lebih luas,” tambahnya.
Uji petik dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih dalam daftar pemilih berkelanjutan yang telah ditetapkan oleh KPU. Selain itu, Bawaslu juga melakukan koordinasi di desa/kelurahan untuk memperoleh data pemilih yang tidak memenuhi syarat, atau pemilih baru.
Humas Bawaslu Magetan