Tiga Bapaslon Memenuhi Syarat, Silahkan Masyarakat Menanggapi
|
Bawaslu Magetan - KPU Magatan menyatakan tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan memenuhi syarat (MS).
Berita Acara (BA) hasil penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan diserahkan ke Partai Politik pengusul pada Sabtu (14/09/2024) sore di media center KPU Magetan.
“Artinya secara pesyaratan administrasi hasil perbaikan kemarin mereka dinyatakan memenuhi syarat, satu langkah lagi menuju penetapan calon,” kata Anggota Bawaslu Magetan M. Ramzi.
Sebelum penetapan pada tanggal 22 September 2024, masyarakat bisa memberi tanggapan. “Kalau di peraturan KPU tentang pencalonan, tanggapan masyarakat itu pada tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024,” tambahnya.
Tanggapan masyarakat bisa disampaikan ke KPU atau Bawaslu Magetan. “Apabila ada tanggapan soal persyaratan calon, maka KPU atau Bawaslu wajib melakukan klarifikasi sesuai isi tanggapan masyarakat tersebut,” terangnya.
Humas Bawaslu Magetan