Talkshow di Radio, Bawaslu Magetan Beberkan Pola Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran
|
Bawaslu Magetan - Talkshow pengawasan kerjasama Bawaslu Magetan dengan radio Magetan Indah, terus rutin dilakukan. Kali ini talkshow mengambil tema Awasi Cegah dan Tindak, sebuah catatan penanganan pelanggaran Pemilihan Magetan Tahun 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan pola pengawasan Bawaslu Magetan, yang mengedepankan pencegahan.
“Pencegahan dilakukan sebagai upaya agar tidak terjadi pelanggaran, seperti surat imbauan kepada penyelenggara Pemilu, peserta pemilu, partai politik, pemerintah kabupaten, TNI dan Polri,” katanya saat menyampaikan pemaparan di radio Magetan Indah, Kamis (23/10/2025).
Bawaslu juga selalu koordinasi dengan stake holder sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. “Ini pola yang kami lakukan, salah satu contoh misalnya sebelum pelaksanaan kampanye rapat umum, kami selalu koordinasi atau memberi surat imbauan, yang intinya agar tidak melakukan pelanggaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Magetan, Purwanto, menjelaskan soal data penanganan pelanggaran yang ditangani BAwaslu Magetan selama tahapan pemilihan (Pilkada) 2024.
“Total ada 8 laporan yang kami terima, dan semua sudah kami tindak lanjuti. Dari 8 laporan itu, ada dua laporan yang diregister, dan dinyatakan sebagai pelanggaran administrasi, yang kemudian kami kirimkan rekomendasi ke KPU setempat,” terang Purwanto.
Menurut Purwanto, Bawaslu Magetan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan sesuai dengan peraturan Bawaslu. “Setiap laporan yang masuk, kami kaji terlebih dahulu untuk melihat apakah memenuhi syarat formil materiil atau tidak, dan ada waktu perbaikan bagi pelapor,” katanya.
Ia memastikan semua laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan. “Selain 8 laporan di atas, ada juga temuan yang merupakan hasil pengawasan dari Bawaslu Magetan dan jajaran, dan semuanya sudah ditangani sesuai dengan regulasi.” Pungkasnya.
Humas. Bawaslu Magetan