Supervisi Bawaslu RI, Pastikan Data Hasil Pengawasan PSU Terarsip Baik
|
Bawaslu Magetan - Biro fasilitasi Penyelesaian sengketa Bawaslu RI melakukan supervisi dan koordinasi data dan informasi Pengawasan, Penanganan pelanggaran dan sengketa proses pemilu di Bawaslu Magetan, pada Kamis (02/10/2025) siang.
Anggota Bawaslu Magetan, M. Ramzi yang menerima tim dari Bawaslu RI, mengatakan bahwa, supervisi memastikan data hasil pengawasan hingga penanganan pelanggaran selama Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Magetan terarsip dengan baik.
“Kami sampaikan data hasil pengawasan pelaksanaan PSU, mulai data pemilih hingga data penanganan pelanggaran selama proses PSU di Magetan, data kami lengkap dan terarsip dengan baik,” ujar Ramzi
Diketahui, Kabupaten Magetan menjadi satu-satunya Kabupaten Kota di Jawa Timur yang melaksanakan PSU pasca putusan MK. Pelaksanaan PSU berjalan lancar, tidak ada gugatan atau laporan pelanggaran pasca dilaksanakannya PSU.
“Kalau sebelum pelaksanaan PSU memang kami menerima dugaan pelanggaran, akan tetapi semuanya sudah ditangani dengan baik oleh Bawaslu,” pungkas anggota Bawaslu Magetan yang merupakan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas tersebut,
Humas Bawaslu Magetan