Sudah Meninggal, Masih Tercatat Sebagai Pemilih
|
Bawaslu Magetan - Bawaslu Magetan memaksimalkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Uji petik terus dilakukan setiap minggu.
“Kita maksimalkan SDM yang ada di Bawaslu, minimal sehari dalam seminggu kita melakukan uji petik, dengan tim yang disebar di desa di kecamatan yang berbeda,” katq Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan, Rabu, (30/07/2025).
Hasil pengawasan dengan uji petik daftar pemilih, Bawaslu menemukan pemilih yang tercatat sebagai pemilih potensial, ternyata yang yang bersangkutan sudah meninggal.
“Dari data pemilih, kami melakukan uji petik di kantor desa, ada beberapa nama yang terdaftar dalam pemilih dengan keterangan pemilih potensial, ternyata sudah meninggal, ini dikuatkan dengan bukti pendukung yang ada di kantor desa,” kata Ramzi.
Dinamika dan temuan hasil pengawasan nantinya, akan direkapitulasi. “Ini menjadi bahan dasar kami dalam memberi saran perbaikan ke KPU, agar data pemilih yang ada, benar-benar akurat,” terangnya.
Ia menambahkan, pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, agar pemilih pemutakhiran data pemilih sesuai regulasi, dan akurasi data pemilih benar-benar
Humas Bawaslu Magetan