Lompat ke isi utama

Berita

Sisir Kartoharjo, Temukan Pemilih Tak Sesuai

Uji petik

Uji petik di wilayah Kecamatan Kartoharjo

Bawaslu Magetan - Awal Bulan September 2026, Bawaslu Magetan langsung melakukan uji petik. Sebagaimana rencana awal, uji petik menyasar daerah yang berpotensi terdapat pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kita melakukan uji petik di wilayah Kecamatan Kartoharjo Magetan, dengan beberapa tim yang dibagi di desa-desa yang ada di kecamatan perbatasan Ngawi dan Madiun tersebut,” ujar Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi, Kamis (03/09/2026).

Dari hasil uji petik, katanya, didapat beberapa pemilih yang ditetapkan oleh KPU Magetan, tidak memenuhi syarat. Paling banyak pemilih yang meninggal dunia.

“Ada satu desa kami uji petik 10 pemilih yang ditetapkan, ternyata sudah meninggal dunia, kami pastikan ke desa untuk meminta bukti dukung bahwa nama-nama tersebut memang meninggal dunia,” terangnya.

Ia belum merinci berapa yang tidak sesuai, karena memang masih merekap dari semua tim fasilitasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Pasti kami rekapitulasi, karena Bawaslu Magetan berkewajiban menyampaikan laporan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

Humas Bawaslu Magetan