Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Dosen Unesa, Bahas Pemisahan Pemilu

On Air

Saat talkshow pengawasan di Radio Magetan Indah

Bawaslu Magetan - Suar demokrasi kerjasama radio Magetan Indah dengan Bawaslu Magetan terus berlangsung secara rutin setiap bulan. Tema demi tema dibahas di siaran radio secara langsung tersebut.

Kali ini, Anggota Bawaslu Magetan, M. Ramzi, bersama akademisi Universitas Negeri Surabaya (Unesa), M. Syuhada’ mengupas tema tentang putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal/daerah.

“Kalau dari sisi pengawasan, pemisahan Pemilu nasional dan pemilu lokal atau daerah, bisa berdampak positif bagi beban kerja pengawasan lebih terdistribusi dengan baik, karena biasanya Caleg tingkat provinsi dan kabupaten ikut di Pemilu, dengan adanya putusan MK ini nantinya kan ikut di Pemilu lokal,” kata Ramzi saat talkshow di Radio Magetan Indah, Selasa (27/10/2026) siang/

Sementara itu, Syuhada’, melihat bahwa pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu lokal bisa meringankan beban pemilih. “Kalau biasanya harus memilih di lima kertas surat suara kan nantinya bisa berkurang, akhirnya pemilih bisa lebih fokus kepada calon yang akan dipilih, tidak asal nyoblos saja,” ujar Syuhada.

Seperti diketahui, Putusan MK 135/PUU-XXII/2024, memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Pemilu Nasional memilih calon presiden dan wakil presiden, Calon anggota DPR, dan DPD. Sementara Pemilu Lokal/daerah memilih calon bupati wakil bupati, calon gubernur wakil gubernur, calon anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten. Jeda pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu lokal adalah 2 tahun hingga 2,5 tahun

“Yang kita bicarakan ini adalah Putusan MK, bagaimana pelaksanaannya nanti, kita masih nunggu revisi Undang-Undang Pemilu,” terang Ramzi

Humas Bawaslu Magetan