Sanding Data, Verifikasi Faktual, Kunci Akurasi Data Pemilih
|
Bawaslu Magetan - Bawaslu Magetan setia melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dengan melakukan uji petik terhadap data pemilih yang telah ditetapkan KPU Magetan, atau data hasil koordinasi.
Uji petik dilakukan dengan cara menyandingkan data dengan kelurahan/desa dan verifikasi faktual di lapangan. “Kita uji petik terhadap data pemilih yang telah ditetapkan KPU, dan uji petik terhadap data yang merupakan hasil koordinasi kita,” kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi, usai uji petik di Desa Dadi Kecamatan Plaosan Magetan, Senin (24/11/2025).
Dalam uji petik, Bawaslu Magetan, membagi dalam lima tim. Fokus di desa/ kelurahan wilayah Kecamatan Plaosan. “Uji petik kita usahakan merata berbasis desa atau kecamatan, kalau sebelumnya dilakukan di Kecamatan Parang, kali ini kita lakukan di Kecamatan Plaosan,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho Syaifullah, yang turun langsung melakukan uji petik, memastikan bahwa kerja pengawasan di masa non tahapan ini dilaksanakan sebaik mungkin.
“Bawaslu itu tetap bekerja di tengah non tahapan, salah satu bukti nyata ini adalah pengawasan dengan cara uji petik daftar pemilih berkelanjutan,” terang M. Kilat.
Humas Bawaslu Magetan