Sanding data Pemilih Baru bersama Disdukcapil
|
Bawaslu Magetan - Anggota Bawaslu Magetan, M. Ramzi bersama staf Yuda Wahana, melakukan penyandingan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Magetan, pada Kamis (09/07/2026).
“Ini bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, selain biasanya kami melakukan uji petik di desa kelurahan atau verifikasi di lapangan,” kata Ramzi anggota Bawaslu Magetan yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas.
Menurut Ramzi, menyandingkan data dengan Disdukcapil menjadi penting untuk memesatkan validitas NIK atau apakah sudah melakukan perekaman eKTP atau belum.
“Jadi yang kami sandingkan ini, merupakan data pemilih baru, yang berumur 17 tahun ke atas, yang pada Pemilu kemarin belum memiliki hak pilih,” tambahnya.
Humas Bawaslu Magetan