Saat Konsolnas, Rahmat Bagja Sampaikan Isu Krusial Pengawasan Kampanye
|
Bawaslu Magetan- Ketua Bawaslu, Rahmat Bagia, menyampaikan beberapa poin yang harus diperhatikan sebagai lembaga pengawasan dalam tahapan Kampanye Pemilihan serentak 2024.
Dalam acara Konsolidasi Nasional Kelembagaan Pengawas Pemilihan Dalam Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye,serta Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rahmat Bagia menyampaiakan isu-isu krusial pada saat kampanye pemilihan serentak 2024.
Salah satunya soal kampanye pejabat daerah yang harus cuti kampanye dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah saat kampanye.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Nomor 111 Tahun 2024 Tentang Penanganan isu-isu Krusial Dalam Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Pada acara Konsolnas yang dilaksanakan pada Hari Tangfal 29 sampai dengan 31 Oktober 2024, anggota Bawaslu Kabupaten Magetan Kordiv SDMO Diklat Eka Juwita Haryani menghadiri undangan dari Bawaslu RI tersebut.
Humas Bawaslu Magetan