Lompat ke isi utama

Berita

Pleno PDB, Bawaslu Magetan Sampaikan Saran Perbaikan

Pleno

Bawaslu Magetan saat pengawasan rapat pleno terbuka PDPB

Bawaslu Magetan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan melakukan pengawasan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, di aula Jalak Lawu KPU Magetan, pada Senin (08/12/2025).

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan pleno terbuka sesuai dengan regulasi, sesuai dengan prosedur,” kata Anggota Bawaslu Magetan, M. Ramzi, saat melakukan pengawasan di KPU Magetan, pada Senin (08/12/2025).

Dalam pengawasan rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Polres, Kodim 0804, Dinas Dukcapil dan stake holder lainnya, Bawaslu Magetan menyampaikan tanggapan atau saran perbaikan, terhadap dua nama yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu meninggal dunia.

“Itu saran perbaikan yang kami sampaikan di saat pleno, sebelumnya Bawaslu Magetan sudah menyampaikan saran perbaikan dan juga imbauan,” tambahnya. Saran perbaikan disampaikan atas hasil uji petik terhadap data pemilih yang ditetapkan oleh KPU Magetan. Sedangkan İmbauan disampaikan dari hasil uji petik terhadap data hasil koordinasi, berupa data pemilih baru atau pemilih TMS.

“Untuk triwulan IV Tahun 2025 ini, total ada tiga imbauan dan dua saran perbaikan yang kami sampaikan ke KPU Magetan, ini berdasar hasil pengawasan atau uji petik Bawaslu Magetan di lapangan,” terang Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan tersebut.

Humas Bawaslu Magetan