Lompat ke isi utama

Berita

Perjalanan Verifikasi Faktual Berkas Bacalon Bupati-Wakil Bupati Magetan

Verifikasi Faktual

KPU dan Bawaslu saat melakukan verifikasi Faktual 

Bawaslu Magetan - Senin Tanggal 09 September 2024, sekitar Pukul 11.00  Waktu Indonesia Bagian Tengah, kami tiba di Pengadilan Negeri Samarinda. Itu menjadi lokasi pertama pengawasan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Magetan terhadap berkas bakal calon Bupati dan wakil Bupati Magetan.

Di PN Samarinda Bawaslu bersama KPU melakukan verifikiasi faktual terhadap dokumen perubahan nama bakal calon wakil bupati Magetan.

“Pengawasan verifikasi faktual ini menjadi salah satu upaya kami dalam memastikan keabsahan dokumen atau berkas bakal calon bupati dan wakil bupati Magetan,” kata Anggota Bawaslu Magetan, M.Ramzi.

Pengawasan verifikasi faktual dilakukan terhadap berkas dari masing-masing bakal calon bupati dan wakil bupati Magetan. “Lokasinya memang beda-beda, ada di Magetan sendiri, Surabaya, Solo, Malang, dan paling jauh Samarinda,” tambahnya.

Bawaslu membagi-bagi tim untuk melakukan pengawasan saat KPU melakukan verifikasi faktual. “Semaksimal mungkin kami melakukan pengawasan di tahapan pencalonan, kami membagi tim agar maksimal,” terang Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho.

Ada beberapa berkas atau dokumen yang diverifikasi secara faktual, seperti dokumen perubahan nama, ijazah dan lainnya. Semua berkas bakal calon yang dilakukan verifikasi fakatual, sesuai fakta, artinya dokumen tersebut benar.

 

Humas Bawaslu Magetan