Perdana, Bawaslu Magetan Gelar Diskusi Rutin bagi Panwascam
|
Magetan.bawaslu.go.id – Perdana, Bawaslu Magetan gelar Diskusi Rutin bagi jajaran Panwascam Se-Magetan. Selasa, (6/6/2023). Berlokasi di pendopo kecamatan/sekretariat Panwascam Poncol, Diskusi kali ini mengambil tema tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu.
Berkaitan dengan tema tersebut, di Bawaslu sendiri diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022.
Narasumber diisi langsung oleh Kordiv HP2H (Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat) dari Panwascam Poncol, Panwascam Plaosan, dan Panwascam Sidorejo.
Kordiv HP2H Panwascam Poncol Dedi Kuniawan menjelaskan terkait esensi dari Perbawaslu 3 Tahun 2022 ini ialah pertama, mengembangkan narasi bahwa fungsi Pengawasan tidak dipersempit dalam kerja divisi tetapi melekat pada semua divisi.
“ Kedua, dalam pola hubungan yang baru, Ketua tidak lagi memegang divisi. Namun ketua memegang kontrol seluruh fungsi dan tata lembaga.Ketiga, mengatur pola hubungan pengawas pemilu dengan sekretariat sebagai _support system_ untuk membantu pencapaian tugas dan fungsi,” jelas Dedi.
Senada diungkapan Anggota Bawaslu Magetan Arif Purnomo menerangkan, hadirnya perbawaslu 3 Tahun 2022 tentang Polhub, sebagai langkah dalam menyesuaikan arah baru kebijakan strategis pimpinan Bawaslu RI.
“Perubahan pola struktur organisasi dan tupoksi kelembagaan sebagai konsekuensi dalam pencapaian visi dan misi,” terangnya.
Kedepannya, Diskusi rutin akan dilaksanakan setiap pekan dengan hari dan waktu yg telah ditentukan.
(Ditulis pada 6/6/2023)