Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kelembagaan, Ikhtiar Bawaslu Menjadi Lebih Baik

Anggota Bawaslu Magetan

Ketua dan Anggota Bawaslu Magetan saat hadir di acara penguatan kelembagaan

Bawaslu Magetan - Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Magetan, mengikuti acara penguatan kelembagaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Ngawi, pada Senin (15/09/2025).

Penguatan kelembagaan yang mengambil tema tentang hubungan antar lembaga dan eksistensi Bawaslu itu, sebagai upaya Bawaslu dalam memperkuat tugas-tugas pengawasan Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu dan pemilihan.

“Ikhtiar Bawaslu untuk lebih baik. Diskusi-diskusi ini menjadi bahan kami dalam merumuskan undang-undang pemilu ke depan, merevisi Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang sudah ada,” kata Arif Wibowo, Anggota Komisi II DPR yang menjadi narasumber melalui daring.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, menjelaskan, penguatan kelembagaan dilaksanakan di Bawaslu kabupaten kota di seluruh Indonesia. “Ini momentum yang tepat untuk memperbaiki dan menguatkan lembaga secara serius di saat non tahapan,” terang Eka.

Dalam kegiatan penguatan kelembagaan, tambahnya, Bawaslu melibatkan stake holder. Karena memang Bawaslu tidak bisa sendirian dalam melakukan kerja-kerja pengawasan.

“Kenapa kami harus melibatkan stake holder, salah satunya agar bisa mendapatkan legitimasi hukum, apakah wewenang yang dimiliki sudah berjalan sesuai dengan semestinya, dan dijalankan sebaik-baiknya,” katanya.

Selain itu, Bawaslu juga harus mendapatkan legitimasi moral dan politik di mata publik, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, khususnya yang diberi wewenang dalam melakukan pengawasan Pemilu dan pemilihan.

Humas Bawaslu Magetan