Pengawasan Siber, Bawaslu Koordinasi dengan Kominfo dan Polres
|
Bawaslu Magetan - Selain pengawasan langsung pelaksanaan kampanye, Bawaslu Magetan juga melakukan pengawasan (patroli) siber terhadap akun media sosial atau pengawasan terhadap portal berita.
Dalam hal pengawasan siber Bawaslu berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Magetan dan Humas Polres Magetan.
“Koordinasi dilakukan dalam rangka bersama-sama melakukan pengawasan, kita saling berkoordinasi saling memberi informasi, karena mereka juga melakukan pengawasan siber,” kata Anggota Bawaslu Magetan, M.Ramzi, usai menghadiri acara FGD, Penguatan sinergitas pengamanan ruang Digital Jelang Pilkada 2024 yang digelar di Aula Pertemuan Dinas Kominfo Magetan, pada Hari Selasa (05/10/2024).
Pengawasan siber yang dilakukan Bawaslu tidak hanya fokus pada akun paslon yang didaftarkan ke KPU. Akan tetapi semua akun media sosial dan portal media online juga masuk pada pengawasan Bawaslu.
“Kalau dalam konten itu ada dugaan pelanggaran pemilihan makan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur di Bawaslu, kalau kemudian ada dugaan konten hoax Pilkada, maka kami akan teruskan ke Bawaslu Jatim atau Bawaslu RI,” tambahnya.
Humas Bawaslu Magetan