Pengawasan Coktas, Sisir Pemilih Umur 100 Tahun
|
Bawaslu Magetan - Bawaslu Magetan melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Magetan. Dalam pengawasan Coktas, Bawaslu Magetan terbagi menjadi enam tim, sesuai dengan tim KPU Magetan.
“Kita maksimalkan SDM yang ada agar pengawasan Coktas yang merupakan kegiatan KPU juga bisa maksimal, sesuai dengan lokasi pelaksaan Coktas,” kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi, usai pelaksanaan Coktas, Rabu (26/11/2025).
KPU Magetan fokus melakukan Coktas terhadap pemilih yang berumur 100 tahun atas, untuk memastikan apakah pemilih tersebut masih aktif, memenuhi syarat atau sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Dari hasil pengawasan, ada pemilih yang usia 100 tahun lebih memang masih aktif, ada sebagian yang ternyata sudah meninggal dunia atau TMS,” tambahnya.
Ramzi menambahkan, bahwa pengawasan Coktas merupakan bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, selain uji petik yang rutin dilakukan oleh Bawaslu Magetan.
Humas Bawaslu Magetan