Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Lakukan Uji Petik
|
Bawaslu Magetan - Bawaslu Magetan melakukan uji petik, sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Uji petik dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih.
“Dalam PDPB ini kan ada beberapa kategori, ada pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, atau pemilih baru, atau pemilih keluar, nah untuk menguji akurasi data tersebut, kita Bawaslu melalukan uji petik,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi, usai uji petik, Kamis (17/07/2025).
Uji petik, tambahnya, dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti pemerintah desa atau kelurahan, RT dan RW dan verifikasi faktual kepada yang bersangkutan.
“Karena saat ini kami memang tidak ada pasukan di bawah, tidak ada pengawas kecamatan, pengawas kelurahan atau desa, sehingga kami melakukan uji petik sendiri,” terang dia.
Hasil uji petik, kata dia, akan menjadi bahan untuk memberi masukan atau rekomendasi ke KPU. “Tujuannya sama, demi akurasi data pemilih, dengan harapan data pemilih yang baik akan menjadikan pemilu atau pemilihan yang lebih baik,” pungkasnya.
Humas Bawaslu Magetan