Ngobrol Santai Bawaslu dan Satpol PP Soal Pemilu Nasional dan Lokal
|
Bawaslu Magetan. - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, selalu menarik perhatian publik, baik masyarakat biasa, politisi, hingga instansi pemerintah.
Seperti halnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan yang mengunjungi Bawaslu Magetan untuk berbincang-bincang tentang Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tersebut.
“Kalau melihat putusan MK tersebut, bagaimana nanti pelaksanaan Pemilu dan PIlkadanya,” kata Rudy Harsono, ngobrol santai di teras Kantor Bawaslu Magetan, Kamis (10/07/2025) siang.
Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho, menyampaikan, bahwa sesuai putusan MK, maka Pemilu Nasional akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD. “DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten akan bersamaan dengan pemilihan Bupati wakil Bupati, Gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.
“Jarak pelaksanaan Pemilu nasional dengan Pemilu daerah atau Pilkada itu 2 tahun sampai dengan dua setengah tahun, sesuai putusan MK itu,” sambung Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Magetan, Purwanto.
Di lihat dari sisi tugas Bawaslu, maka keputusan itu akan meringankan, karena Pemilu DPRD tidak bersamaan dengan Pemilu Presiden seperti sebelumnya.
“Masalahnya mungkin nanti soal jabatan DPRD baik Provinsi atau Kabupaten, apakah bisa diperpanjang atau seperti apa, kan gitu nantinya,” sela Rudy di tengah obrolan yang ditemani kopi hangat buatan staf Bawaslu Magetan tersebut.
Yang jelas, kata Kilat, pasca putusan MK tersebut, DPR RI akan merancang Undang-Undang Pemilu atau pemilihan yang baru. “Kita tunggu, undang-undang tersebut, termasuk regulasi bagaimana pelaksanaan Pemilihan atau Pilkada,” tambah Kilat.
Kilat menambahkan, obrolan santai dengan Satpol PP merupakan bagian dari tetap menjaga hubungan baik dengan stake holder. “Meskipun tidak ada tahapan kita selalu menjalin hubungan baik dengan semua pihak, semua masukan kritikan akan kami tampung sebagai evaluasi agar Pemilu kedepan bisa lebih baik,” pungkasnya.
Humas Bawaslu Magetan