Lompat ke isi utama

Berita

Mencatat Keseuaian Data Pemilih Dalam Coktas

coktas

Pengawasan Coktas KPU

Bawaslu Magetan - Tugas utama mengawasi bagi Bawaslu Magetan, tidak sekedar kerja di lapangan, akan tetapi juga mencatat semua kegiatan pengawasan dalam administrasi yaitu formulir A.

Tidak terkecuali, pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Magetan pada Kamis (12/03/2026) kemarin. Bawaslu Magetan mencatat semua hasil pengawasan.

“Apa yang kemudian menjadi hasil pengawasan harus dilaporkan, dan hasil pengawasan itu dituang di alam formulir A atau form A,” kata Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi.

Dari hasil pengawasan Coktas pada semester pertama di Tahun 2026 ini, ada beberapa data yang memang tidak sesuai saat dilakukan pencocokan. “Seperti misalnya, tertulis data aktif, akan tetapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia, atau sebaliknya, data non aktif, akan tetapi ternyata masih aktif,” terangnya.

Humas Bawaslu Magetan