Melihat Kerja Penguatan Kelembagaan Bawaslu Magetan
|
Bawaslu Magetan - Bawaslu Magetan tidak hanya menjadi pekerja Pemilu, yang tidak melakukan kegiatan pada saat tidak ada tahapan Pemilu atau pemilihan. Penguatan kelembagaan dan literasi demokrasi menjadi salah satu dari beberapa kegiatan yang dilakukan Bawaslu Magetan selama non tahapan.
Seperti penguatan kelembagaan yang dilakukan Bawaslu Magetan, pada Jumat (19/09/2025). Kegiatan dilakukan dengan mengundang beberapa stake holder, baik dari unsur pemerintah, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, dan lainnya.
“Ini bagian dari kerja-kerja kami di Bawaslu Magetan, sebagai upaya kami dalam meningkatkan kerja-kerja pengawasan di masa yang akan datang, diharapkan ada banyak masukan ke kami yang kemudian bisa menjadi masukan dalam merancang revisi undang-undang Pemilu yang akan datang,” kata Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho Syaifullah.
Anggota Komisi II DPR, Arif Wibowo, yang menjadi narasumber secara Zoom, menyampaikan bahwa, sinergi Bawaslu dengan stake holder harus terus dilakukan. “Harapannya ada banyak masukan dan evaluasi yang bisa menjadi bahan kami dalam melakukan revisi Undang-Undang Pemilu, dan bisa menguatkan kelembagaan Bawaslu ke depan,” terangnya.
Arif menambahkan, penguatan kelembagaan tidak hanya sebatas pada kegiatan formal saja. Akan tetapi diskusi-diskusi non formal juga harus terus dilakukan. “Sinergi dengan stake holder harus terus dilakukan, ingat Bawaslu itu bukan hanya pekerja Pemilu, tapi pekerja demokrasi yang terus bekerja meskipun tidak ada tahapan,” katanya.
Selama ini, Bawaslu Magetan selalu memanfaatkan ruang-ruang diskusi dengan semua pihak, sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan pendidikan demokrasi. “Bersama ormas, mahasiswa, hingga media, kami terus menjalin komunikasi koordinasi dan diskusi, memanfaatkan ruang non-formal,” pungkas Kilat.
Humas Bawaslu Magetan