Masyarakat Bisa Melapor Jika Menemukan Dugaan Pelanggaran
|
Bawaslu Magetan - Panwaslu Kecamatan Kawedanan melakukan kegiatan sosialisai Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024 di Aula Kecamatan Kawedanan, Sabtu (21/09/2024).
Kegiatan Forkopimca Kawedanan, Guru PNS dan Honorer dan peserta lainnya. Antusias peserta ungangan untuk terlibat dalam pengawasan cukup tinggi.
“Kami rangkul forum masyarakat dalam pengawasan pemilihan karena keterbatasan Panwaslu Kecamatan Kawedanan, jumlah jajaran yang terbatas, mata dan telinga juga terbatas," ungkap Ketua Panwasam Kawedanan, Yuniarti.
Keberadaan masyarakat dari berbagai unsur sangat penting, karena pemilihan kepala daerah bersentuhan langsung dengan masyarakat. Yang punya hak dan peran penting untuk menentukan pemimpin terbaik di wilayah Kabupaten Magetan.
“Masyarakat harus terlibat dalam menentukan kondisi masa depan di wilayahnya. Kenali calon dengan baik. Jaga situasi tahapan supaya kondusif dan sesuai harapan. Jika ada perbedaan pendapat, itu hal yang biasa, harus segera cari solusinya," tambahnya.
Forum masyarakat bisa menjadi penguat bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilihan 2024. Pasalnya, Panwascam tidak bisa bekerja sendirian dan perlu melibatkan masyarakat dengan latar belakang yang beragam.
“Partisipasi aktif dari masyarakat akan sangat membantu kinerja Panwacam dalam mengawasi pemilihan. Kami berharap informasi sekecil apapun dari masyarakat dapat ditindaklanjuti. Maka masyarakat jangan ragu atau sungkan melapor kepada Panwascam jika melihat adanya potensi pelanggaran pemilihan,” pungkasnya.
Humas Bawaslu Magetan