Masih Hidup, Tapi Tercatat Meninggal
|
Bawaslu Magetan - Bawaslu Magetan terus melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu bentuk pengawasan adalah dengan melakukan uji petik daftar pemilih.
“Uji petik itu terus kita lakukan dengan menyebar di beberapa desa dan kecamatan, tidak melulu fokus di salah satu kecamatan,” kata Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi, Kamis (24/07/2025).
Dari hasil uji petik, ada beberapa temuan di lapangan, seperti orang yang tercatat meninggal akan tetapi masih hidup, atau pindah keluar akan tetapi masih tercatat sebagai penduduk setempat.
Menurut Ramzi, uji petik dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti pemerintah desa, RT atau RW, dan juga verifikasi di lapangan, menemui pemilih atau keluarganya.
“Jadi kita tidak hanya mengandalkan data dari koordinasi, kita turun langsung ke lapangan bersama perangkat desa, dan alhamdulillah pihak desa yang kita datangi menyambut kita dengan baik,” tambahnya.
Dari beberapa hal yang ditemukan oleh Bawaslu, nantinya akan memberikan saran perbaikan kepada KPU. “Bawaslu dan KPU mempunyai tujuan yang sama, menjaga keakuratan data pemilih dengan harapan Pemilu yang akan datang lebih baik,” pungkasnya.
Humas Bawaslu Magetan