Masa Tenang, Bawaslu Magetan Bersihkan APK
|
Bawaslu Magetan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang. Bawaslu bersama Satpol PP setempat membersihkan APK yang masih terpasang di jalur-jalur protokol.
“Untuk pembersihan APK sebenarnya sudah dilakukan sejak Minggu kemarin saat memasuki masa tenang, di Kecamatan teman-teman Panwascam melakukan hal yang sama membersihkan APK,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Purwanto, Senin (25/11/2024).
Menurut Purwanto, pada masa tenang dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk APK yang masih terpasang harus dilepas. “Untuk APK yang terpasang di papan reklame memang kami harus kerjasama dengan Satpol PP karena kami tidak punya kemampuan untuk menurunkannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Bawaslu Magetan sudah berkoordinasi dengan KPU maupun tim Paslon terkait penurunan APK di masa tenang. “APK yang difasilitasi KPU dibersihkan oleh KPU dan jajaran, kami juga menghimbau ke tim Paslon untuk membersihkan APK yang dipasang mereka,” tambahnya.
Humas Bawaslu Magetan