Lakukan Pengawasan Pemungutan Hingga Rekapitulasi
|
Bawaslu Magetan – Badan Pengawas Pemilu Magetan melakukan pengawasan pada saat hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024. Pengawasan dilakukan oleh pimpinan dan staf Bawaslu Magetan, setelah mereka menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing.
“Patroli dan monitoring perlu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan sesuai dengan regulasi,” kata Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho,
Menurutnya, pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara PIlkada Serentak 2024 dilakukan oleh Bawaslu Magetan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. “Ada pembagian tugas dan wilayah bagi masing-masing komisioner Bawaslu Magetan,” tambahnya.
Pengawasan Rakapitulasi Kecamatan
Dua Hari setelah penghitungan suara di tingkat TPS, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati Magetan di tingkat kecamatan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Hari Jumat pasca pemungutan suara di TPS dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, Bawaslu melakukan hal yang sama yaitu pengawasan di setiap kecamatan,” terangnya.
“Secara umum rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan lancer, memang ada kejadian yang kemudian dituangkan di form, seperti keberatan saksi paslon 03 yang tidak mau tanda tangan untuk rekapitulasi Pemilihan Bupati dan wakil bupati Magetan,” ujar dia.
Humas Bawaslu Magetan