Koordinasi PDPB di Kantor Bawaslu
|
Bawaslu Magetan - Bawaslu Magetan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Koordinasi dilakukan di Kantor Bawaslu Magetan, Rabu (18/062025).
“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB merupakan amanat dari PKPU Nomor 1 Tahun 2025, kami perlu berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai amanat di Peraturan KPU tersebut,” kata Nanik Yasiroh, Komisioner KPU Magetan, Rabu (18/062025).
Koordinasi ini sebagai langkah riil dari KPU untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran DPB ini sesuai dengan regulasi. “Tentu kami perlu data-data dari Bawaslu agar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini benar-benar akurat,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho, menjelaskan bahwa koordinasi dengan KPU Magetan ini, merupakan langkah agar seluruh proses PDPB ini berjalan sesuai regulasi. “Tentu kami akan melakukan pengawasan PDPB ini sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI, ” ujar M. Kilat Adinugroho.
“Bawaslu Magetan tentunya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak, dan data yang dihasilkan nantinya akan disinkronisasi dengan KPU Magetan,” tambah Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi.
Humas Bawaslu Magetan