Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi, Memperoleh Data, Lalu Uji Petik

Saat di Sekolah

Bawaslu Magetan Saat di SMK Yosonegoro Magetan

Bawaslu Magetan - Pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tidak melulu menguji validitas daftar pemilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu Magetan juga melakukan uji petik terhadap data pemilih hasil koordinasi.

“Bawaslu itu melakukan koordinasi dengan instansi terkait, untuk mendapatkan pemilih baru yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Magetan, lalu hasil koordinasi diuji petik untuk melihat validitas data pemilih tersebu,” kata Anggota Bawaslu Magetan, M. Ramzi, Selasa (18/11/2025).

Ia mencontohkan, Bawaslu Magetan berkoordinasi dengan Sekolah Menengah Atas sederajat, untuk mendapatkan data siswa yang baru berumur 17 tahun. “Hasilnya kami uji petik dengan cara validasi di kantor desa atau kelurahan, atau verifikasi faktual di lapangan,” tambah Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan tersebut.

Bawaslu Magetan, dituntut mendapatkan data pemilih baru, agar mereka yang sudah mempunyai hak pilih namun belum masuk di DPT, bisa masuk daftar pemilih, sehingga dipastikan hak pilih mereka terjaga.

“Kalau mereka belum menggunakan hak pilihnya pada Pemilu atau Pemilihan kemarin karena belum mempunyai hak pilih, maka sekarang harus sudah masuk dalam daftar pemilih, sehingga Pemilu yang akan datang, hak pilih mereka terjaga,” terangnya.

Begitu juga dengan data Tidak Memenuhi Syarat. “Mereka harus dihapus atau ditandai dari daftar pemilih, sehingga Pemilu yang akan datang sudah tidak masuk di daftar pemilih, semakin baik data pemilih semakin baik kualitas Pemilu dan demokrasi kita,” ungkap anggota Bawaslu yang menjadi PIC pengawasan Pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan tersebut.

Humas Bawaslu Magetan