Kolaborasi Bawaslu dengan Masyarakat Sipil Dalam Pengawasan
|
Bawaslu Magetan - Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam hal melakukan pengawasan. Karena pada hakikatnya pengawasan Pemilu yang baik harus melibatkan banyak elemen Masyarkat sipil. Selain jangkauan personel Bawaslu yang tidak memungkinkan mengawasi begitu luasnya teritorial.
Itulah salah satu perbincangan dalam “Cangkrukan Demokrasi” yang digelar Divisi Humas Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, dengan tema Kolaborasi Bawaslu dengan Masyarakat Sipil Dalam Pengawasan, pada Selasa (19/05//2026) siang.
“Perlu ada komunikasi aktif dua arah dengan masyarakat sipil sehingga bisa terbangun kolaborasi yang baik, berbaur dengan masyarakat tidak hanya secara formal, akan tetapi juga pada acara-acara non formal,” kata Maitanur, Anggota Panwaslih Provinsi Aceh yang menjadi narasumber di acara tersebut.
Bawaslu, katanya, harus aktif bersosialisasi dengan masyarakat, untuk membangun trust (kepercayaan) masyarakat terhadap Bawaslu. “Ketika kepercayaan publik terhadap Bawaslu baik, maka partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu juga akan baik, dan meningkat,” tambahnya.
Diskusi yang dipandu oleh Anggota Bawaslu Magetan, M. Ramzi itu berlangsung “gayeng”. Analisa kritis dari peserta juga meramaikan diskusi yang menghadirkan dua pelanggap, yaitu Syaifuddin (anggota Bawaslu Kota Surabaya), Weni Andriani (anggota Bawaslu Bojonegoro).
Humas Bawaslu Magetan