Lompat ke isi utama

Berita

Kepada KPU dan Jajarannya, Bawaslu Magetan Sampaikan Antisipasi Kerawanan Jelang Penetapan DPT

Kepada KPU dan Jajarannya, Bawaslu Magetan Sampaikan Antisipasi Kerawanan Jelang Penetapan DPT

Magetan.bawaslu.go.id - Hari ini, Senin (19/6/2023) Bawaslu Magetan hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Rakor digelar oleh KPU Magetan dan diikuti oleh PPK divisi Data.

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Magetan Muries Subiyantoro sampaikan sejumlah potensi permasalahan/kerawanan yang perlu untuk diantisipasi jelang penetapan DPT.

Beberapa permasalahan tsb diantaranya adalah sbb: 1) Jika ditemukan adanya pemilih yang mempunyai hak pilih, namun sampai dengan penetapan DPT belum dicoklit. 2) Perlu diantisipasi terkait dengan adanya tempat-tempat yg menjadi basis berkumpulnya pemilih, namun tidak masuk kedalam TPS Lokasi khusus. 3) Potensi pelanggaran kode etik pada tahapan mutarlih, 4) Perlunya sosialisasi kepada publik secara masif pasca penetapan DPT. Yakni berkaitan dengan perlakuan terhadap penambahan jumlah pemilih (DPTb) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Muries pun mengingatkan kepada KPU maupun PPK bahwa meskipun nanti DPT nanti akan segera ditetapkan bukan berarti tugas-tugas terkait data pemilih juga ikut usai.

“Usai DPT nanti ditetapkan, saya harap KPU dan seluruh jajaran dibawahnya tetap aktif mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penggolongan DPT, DPTB, dan DPK. Mudah-mudahan saat pencoblosan nanti masyarakat sudah tidak dibingungkan dengan perbedaan pemilih tersebut,” kata Muries.

 

(Ditulis pada 19/6/2023)