Lompat ke isi utama

Berita

Ini Hasil Pengawasan PDPB Selama Tahun 2025

Anggota Bawaslu Magetan

Anggota Bawaslu Magetan M. Ramzi

Bawaslu Magetan - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan, M. Ramzi, menyampaikan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) selama Tahun 2025, dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bawaslu Magetan, Senin (22/12/2025).

“Kami sampaikan bahwa, Bawaslu Magetan melakukan uji petik data pemilih berkelanjutan sejak Juli 2025, sampai dengan November 2025. Bulan Desember awal sudah ada penetapan PDB tahun 2025, sehingga di Desember kami tidak melakukan uji petik,” kata Ramzi, kepada beberapa insan pers yang hadir.

Uji Petik Hasil Koordinasi

Total jumlah uji petik hasil koordinasi, baik data pemilih baru atau data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 172 pemilih baru, dan 158 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Hasil uji petik ini disampaikan ke KPU Magetan dalam bentuk imbauan, imbauan agar mencoret data TMS dan memasukkan data pemilih baru,” tambahnya.

Uji Petik data Penetapan KPU

Sementara untuk hasil uji petik terhadap data pemilih yang ditetapkan KPU, sebanyak 269 data pemilih dengan hasilnya. 122 data sesuai dan 147 data tidak sesuai. “Data pemilih yang tidak sesuai kami juga sampaikan ke KPU dalam bentuk saran perbaikan,” terangnya.

Humas Bawaslu Magetan