Lompat ke isi utama

Berita

Hendrad Subyakto Resmi Mengundurkan Diri dari Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan

Hendrad Subyakto Resmi Mengundurkan Diri dari Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan

Magetan.bawaslu.go.id - Hendrad Subyakto secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Magetan periode 2018-2023.  Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Hendrad saat klarifikasi rapat pleno pimpinan, Minggu (14/5/2023).

“Bahwa saya benar telah mengundurkan diri sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu Magetan. Tertanggal 12 Mei lalu surat pengunduran diri sudah dikirimkan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur, untuk kemudian diteruskan ke Bawaslu RI,” terang Hendrad saat ditemui tim humas.

Hendrad menegaskan pengunduran diri tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

‘’Saya mengucapkan banyak terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan. Tak lupa, saya juga memohon yang sebesar-besarnya jika terdapat hal-hal yang tidak berkenan selama saya menjabat. Semoga Bawaslu, terutama Bawaslu Magetan semakin sukses, maju, dan tetap konsisten dalam mengawal demokrasi,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Hendrad Subiyakto telah 20 tahun berkarier sebagai penyelengara pemilu. Selama periode 2003-2009, 2009-2014, 2014-2018 sebagai komisioner di KPU Magetan, dan 2018-2023 komisioner di Bawaslu Magetan.

(Ditulis pada 14/5/2023)