Hari Kedua, Ada Satu Lagi Paslon Daftar di KPU Magetan
|
Bawaslu Magetan – Seperti hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Magetan, di hari kedua pendaftaran Bawaslu Magetan terus melakukan pengawasan melekat di kantor KPU Magetan, pada Rabu (28/08/2024).
Di hari kedua, ada satu lagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di KPU Magetan, yaitu Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, yang diusulkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Golkar, dan Partai Gerindra.
Pimpinan dari masing-masing Partai Politik datang di kantor KPU. Total perolehan suara sah dari empat Parpol pengusul tersebut sebanyak 205.862 suara atau 48,6 persen dari akumulasi suara sah partai politik pada Pemilu kemarin, yaitu sebanyak 424.243.
“Dari perolehan suara sah tersebut, artinya gabungan partai politik ini sudah sah mengusulkan calon bupati dan wakil bupati Magetan, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 10 Tahun 2024,” kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Magetan, M. Ramzi, Rabu (28/08/2024).
Setelah dilakukan penelitian berkas pendaftaran oleh KPU Magetan, berkas syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan sah, begitu juga dengan syarat calon dinyatakan lengkap. “Kami akan melakukan pengawasan melekat selama pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, untuk memastikan ketaatan prosedur, kelengkapan syarat calon, kelengkapan dan keabsahan syarat pencalonan,” ujar Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho Syaifullah.
Diketahui, hingga hari kedua pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, sudah ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Magetan. Sebelumnya, pasangan Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa mendaftar di KPU di hari pertama pendaftaran. Pendaftaran ditutup pada Kamis (29/08/2024) Pukul 23.59 WIB.
Humas Bawaslu Magetan