Hadir Di Rapat Pleno Penetapan DPT, Bawaslu Magetan Sampaikan ini
|
Bawaslu Magetan - Anggota Bawaslu Magetan, M. Ramzi, Ahmad Farid Ikhsan dan Eka Juwita hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada Pemilihan Gubernur wakil gubernur, Bupati wakil Bupati Magetan, yang digelar KPU Magetan, di RM Putra Nirwana, pada Jumat (20/09/2024).
Rekapitulasi dilakukan dengan cara masing-masing PPK membacakan data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah diplenokan sebelumnya di tingkat kecamatan.
“Ada beberapa hal yang kami tanyakan, salah satunya data DPSHP di Berita Acara pleno Kecamatan Lembeyan tidak sama dengan yang dibacakan,” kata M. Ramzi, saat rapat pleno DPT, Jumat (20/09/2024).
Jawaban KPU Magetan ternyata salah input yang harusnya diletakkan di kolom perempuan tapi diletakkan di kolom laki-laki, namun hasil akhirnya sama.
Hal lain juga ditanyakan Bawaslu terkait tindak lanjut dari data yang disodorkan ke KPU, baik Data TMS atau MS. “Alhamdulillah sudah ditindak lanjuti semua, baik yang TMS, MS, atau ubah data,” jelas Ahmad Farid Ikhsan, anggota Bawaslu Magetan yang menjadi penanggungjawab pemutakhiran data.
Dari rapat pleno di atas, diketahui DPT kabupaten Magetan untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak 530.630, dengan rincian laki-laki sebanyak laki-laki 256.179, dan perempuan sebanyak 274.451.
Humas Bawaslu Magetan