Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan Mutarlih Pilkada Serentak 2024

Rakor

Pelaksanaan Rakor Evaluasi 

Bawaslu Magetan - Bawaslu Jawa Timur menggelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pemutahiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih Pasca Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Tahun 2024 Di Provinsi Jawa Timur.

Rakor bersama Bawaslu kabupaten kota se-Jawa Timur tersebut digelar di Sidoarjo, pada hari Rabu sampai dengan Jumat (18 - 20 Desember 2024).

Bawaslu kabupaten Magetan, yaitu Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, M. Ramzi beserta staf, Yuda Wahana hadir dalam evaluasi tersebut. Evaluasi ini bertujuan untuk melihat persoalan-persoalan di lapangan pada saat pemutakhiran data pemilih (mutarlih) hingga pengguna hak pilih pada hari H pemungutan dan penghitungan suara.

Setiap kabupaten kota memaparkan hasil evaluasinya. Salah satu fokus pembahasan adalah soal pemilih di TPS Lokasi Khusus. “Kebetulan di Magetan ada tiga TPS Loksus yaitu di Rutan, dan dua di Ponpes Temboro, dari hasil pengawasan tidak ada kejadian khusus di TPS tersebut, tidak ada keberatan saksi yang dituangkan dalam form,” ujar M. Ramzi saat pemaparan.

“Ke depan kita harus lebih baik lagi, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menjadi 10 besar terbaik sebagai yang teraktif dalam pencegahan dan pengawasan partisipatif, ini berkat kerja keras kita semua,” terang Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati

Humas Bawaslu Magetan