Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Koordinasi dengan Kelurahan/Desa
|
Bawaslu Magetan - Tidak hanya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Bawaslu Kabupaten Magetan juga melakukan koordinasi dengan kelurahan dan desa. Ini sebagai langkah pencegahan dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
“Kalau di Disdukcapil mungkin lebih general sifatnya, kami langsung datang ke kelurahan dan desa untuk mengkoordinasikan data pemilih, seperti yang tidak memenuhi syarat, atau pemilih baru,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Parma dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi, Selasa (17/06/2025).
Bawaslu Magetan, kata Ramzi, harus bisa memastikan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau pemilih baru. “Nah data di kelurahan atau desa mungkin lebih detail karena langsung basis ke bawah,” tambahnya.
Untuk diketahui, PDPB adalah kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau pemilihan terakhir dan telah disinkronisasi dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri.
Tujuannya adalah memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/ atau pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data.
Humas Bawaslu Magetan